Rabu, 10 Juni 2009

AMIR SYARIFUDIN

Amir Sjarifoeddin Harahap (ejaan baru: Amir Syarifuddin Harahap) (lahir di Medan, Sumatera Utara, 27 April 1907 – wafat di Solo, Jawa Tengah, 19 Desember 1948 pada umur 41 tahun) adalah seorang tokoh Indonesia, mantan menteri dan perdana menteri pada awal berdirinya negara Indonesia. Ayahnya, Djamin gelar Baginda Soripada (1885-1949), seorang jaksa di Medan. Ibunya, Basunu Siregar (1890-1931), dari keluarga Batak yang telah membaur dengan masyarakat Melayu-Islam di Deli. Ayahnya keturunan keluarga kepala adat dari Pasar Matanggor di Padang Lawas Tapanuli.
Pendidikan

Amir menikmati pendidikan di ELS atau sekolah dasar Belanda di Medan pada tahun 1914 hingga selesai Agustus 1921. Atas undangan saudara sepupunya, T.S.G. Mulia yang baru saja diangkat sebagai anggota Volksraad dan belajar di kota Leiden sejak 1911, Amir pun berangkat ke Leiden. Tak lama setelah kedatangannya dalam kurun waktu 1926-1927 dia menjadi anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di Haarlem, selama masa itu pula Amir aktif terlibat dalam diskusi-diskusi kelompok kristen misalnya dalam CSV-op Java yang menjadi cikal bakal GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Ia tinggal di rumah guru pemeluk Kristen Calvinis, Dirk Smink, dan di sini juga Mulia menumpang.

Namun pada September 1927, sesudah lulus ujian tingkat kedua, Amir kembali ke kampung halaman karena masalah keluarga, walaupun teman-teman dekatnya mendesak agar menyelesaikan pendidikannya di Leiden. Kemudian Amir masuk Sekolah Hukum di Batavia, menumpang di rumah Mulia (sepupunya) yang telah menjabat sebagai direktur sekolah pendidikan guru di Jatinegara. Kemudian Amir pindah ke asrama pelajar Indonesisch Clubgebouw, Kramat 106, ia ditampung oleh senior satu sekolahnya, Mr. Muhammad Yamin.

Perjuangan

Menjelang invasi Jepang ke Hindia Belanda, Amir berusaha—menyetujui dan menjalankan garis Komunis Internasional agar kaum kiri menggalang aliansi dengan kekuatan kapitalis untuk menghancurkan Fasisme. Barangkali ini mempunyai hubungan dengan pekerjaan politik Musso dengan kedatangannya ke Hindia Belanda dalam tahun 1936.

Ia kemudian dihubungi oleh anggota-anggota kabinet Gubernur Jenderal, menggalang semua kekuatan anti-fasis untuk bekerja bersama dinas rahasia Belanda dalam menghadapi serbuan Jepang. Rencana itu tidak banyak mendapat sambutan. Rekan-rekannya sesama aktivis masih belum pulih kepercayaan terhadapnya akibat polemik di awal tahun 1940-an, serta tidak paham akan strateginya melawan Jepang. Mereka ingin menempuh taktik lain yaitu, berkolaborasi dengan Jepang dengan harapan Jepang akan memberi kemerdekaan kepada Hindia Belanda setelah kolonialis Belanda dikalahkan. Dalam hal ini garis Amir yang terbukti benar.

Pada bulan Januari 1943 ia tertangkap oleh fasis Jepang, di tengah gelombang-gelombang penangkapan yang berpusat di Surabaya. Kejadian ini dapat ditafsirkan sebagai terbongkarnya jaringan suatu organisasi anti fasisme Jepang yang sedikit banyak mempunyai hubungan dengan Amir. Terutama dari sisa-sisa kelompok inilah Amir, kelak ketika menjadi Menteri Pertahanan, mengangkat para pembantunya yang terdekat. Namun demikian identifikasi penting kejadian Surabaya itu, dari sedikit yang kita ketahui melalui sidang-sidang pengadilan mereka tahun 1944, hukuman terberat dijatuhkan pada bekas para pemimpin Gerindo dan Partindo Surabaya.

Sebuah dokumen NEFIS (Netherlands Expeditionary Forces Intelligence Service), instansi rahasia yang dipimpin Van Mook, tertanggal 9 Juni 1947 menulis tentang Amir; "ia mempunyai pengaruh besar di kalangan massa dan orang yang tak mengenal kata takut". Belanda mungkin tahu bahwa penghargaan berbau mitos terhadapnya di kalangan Pesindo berasal dari cerita para tahanan sesamanya. Bagaimana ia menghadapi siksaan fisik dan moral yang dijatuhkan Jepang. Diceritakan, misalnya, bagaimana ia tertawa ketika para penyiksa menggantungnya dengan kaki di atas.

Dalam Persetujuan Renville tanggungjawab yang berat ini terletak dipundak kaum Komunis, khususnya Amir sebagai negosiator utama dari Republik Indonesia. Kabinet Amir Sjarifuddin mengundurkan diri dengan sukarela dan tanpa perlawanan samasekali, ketika disalahkan atas persetujuan Renville oleh golongan Masyumi dan Nasionalis.

Jabatan
Menteri pada Kabinet Presidensial, Kabinet Sjahrir I, Kabinet Sjahrir II, Kabinet Sjahrir III
Perdana Menteri: 3 Juli 1947 – 29 Januari 1948, membentuk Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II

Peristiwa Madiun

Setelah Peristiwa Madiun 1948, pemerintahan Hatta menuduh PKI berupaya membentuk negara komunis di Madiun dan menyatakan perang terhadap mereka. Amir Sjarifuddin, sebagai salah seorang tokoh PKI, yang pada saat peristiwa Madiun meletus sedang berada di Yogyakarta dalam rangka kongres Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) turut ditangkap beserta beberapa kawannya.

19 Desember 1948, sekitar tengah malam, di dekat desa Ngalihan, kepala Amir Sjarifuddin ditembak dengan pistol oleh seorang letnan Polisi Militer, sebuah satuan khusus dalam Angkatan Bersenjata Indonesia. Sebelum itu beberapa orang penduduk desa setempat diperintahkan menggali sebuah lubang kubur besar. Dari rombongan sebelas orang yang diangkut dengan truk dari penjara di Solo, Amir orang pertama yang dieksekusi malam itu. Beberapa hari sebelumnya, ia dan beberapa orang lainnya, secara diam-diam telah dipindahkan ke rumah penjara ini dari tempat penahanan mereka di Benteng Yogyakarta


Ikhtisar Riwayat Amir Sjarifuddin

27 April 1907: Hari bulan lahirnya Amir Sjarifuddin di Medan, menurut catatan yang disimpan keluarga. Ia anak sulung Djamin gelar Baginda Soripada (lk. 1885-1949) dari marga Harahap, dengan Basunu (lk. 1890-1931) dari marga Siregar. Dua marga ini termasuk dalam golongan masyarakat Batak Angkola. Ayah Baginda Soripada, yaitu Ephraim gelar Sutan Gunung Tua (lk. 1840-1916) keturunan keluarga kepala-kepala adat dari Pasar Matanggor di Padang Lawas Tapanuli. Ia bersekolah di sekolah yang dipimpin seorang penginjil Kristen A. Schreider di Parausorat antara 1868-1873. Sesudah dipermandikan Ephraim meniti karir sebagai djaksa di Sipirok dari 1875 sampai 1885. Kemudian menjadi hoofddjaksa di Padang Sidempuan sampai 1907, dan di Sibolga sampai 1909. Sesudah pensiun ia kembali ke Padang Sidempuan, ke rumah keluarga yang masih ada di sana. Soripada, anaknya yang ke-4, pindah ke Medan. Pada saat perkawinannya dengan seorang gadis, dari keluarga Batak yang telah membaur dengan masyarakat Melayu-Islam di Deli, sesuai dengan hukum adat yang berlaku, ia pun memeluk Islam.

28 Maret 1912: Soripada diangkat menjadi asisten hoofddjaksa di Medan.

1914 (?): Amir masuk sekolah dasar Belanda di Medan (ELS: Euroeeshe Lagere School).

4 Desember 1915: Berkat ayahnya Soripada mendapat kedudukan sebagai hoofddjaksa di Sibolga, dan di sini Amir masuk sekolah dasar.

Agustus 1921: Atas undangan saudara sepupunya, Mulia, Amir datang di Leiden, yang belajar di kota ini sejak 1911. Mulia baru saja diangkat sebagai anggota Volksraad, tak lama sebelum kedatangan Amir. Ia tinggal di rumah guru pemeluk Kristen Calvijn, Dirk Smink, dan di sini juga Mulia menumpang.

September 1921: Amir masuk Gymnasium di Leiden.

September 1925: Pindah dari Leiden, masuk Gymnasium di Haarlem.

Maret (?) 1926: Soripada dipecat, karena pada bulan April 1925 memukul seorang tahanan di penjara Sibolga.

25 Mei 1926: Soripada dijatuhi hukuman penjara 3½ tahun, ditambah 5 tahun tidak boleh bekerja sebagai pegawai negeri. Hukuman itu kemudian diperingan.

1926-1927: Amir menjadi anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di Haarlem.

September 1927: Sesudah lulus ujian tingkat kedua, karena masalah keluarga, Amir kembali ke kampung halaman, walaupun teman-teman dekatnya mendesak agar meneruskan pendidikannya di Belanda itu. Ia masuk Sekolah Hukum di Batavia (sekarang Jakarta). Mula-mula menumpang di rumah Mulia, direktur sekolah pendidikanguru di Jatinegara. Kemudian pindah ke asrama pelajar Indonesisch Clubgebouw, Kramat 106. Ia ditampung teman sependidikan yang beberapa tahun lebih tua darinya, Mr. Muhammad Yamin.

Oktober 1928: Sebagai wakil "Pemuda Batak" (Jong Batak) Amir duduk sebagai bendahara panitia penyelenggara Kongres Pemuda Ke-2 yang berlangsung di Jalan Kramat 106.

1928-1930: Pemimpin Redaksi Indonesia Raja, majalah Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI).

24 Mei 1929: Baginda Soripada diangkat sebagai juru tulis pemerintah daerah Batak di Tarutung.

1929-1930: Amir duduk dalam pengurus Jong Sumatranen Bond (Persatuan Pemuda Sumatera).

1931: Menjadi propagandis Partindo sejak berdirinya partai ini. Ia mulai lebih giat mengikuti kelompok-kelompok diskusi Kristen.

14 Juni 1931: Ibu Amir meninggal menggantung diri di dapur rumahnya di Tarutung.

15 Juli 1931: Amir menjadi wakil ketua Partindo cabang Jakarta urusan penerbitan.

1931-1933: Amir menggantikan Arnold Mononutu, pendiri universitas rakyat Perguruan Rakyat, sebagai kepala pendidikan.

Januari 1932: Ikut serta dalam Kongres ke-3 Indonesia Muda di Surabaya.

15-17 Mei 1932: Kongres ke-1 Partindo (Jakarta). Sartono dipilih sebagai ketua, dan Amir pengurus bagian "sekolah dan pendidikan".

4-19 April 1933: Kongres ke-2 Partindo (Surabaya). Sukarno ketua, Sartono wakil ketua ke-1, Amir wakil ketua ke-2 dan wakil ketua "komite tetap" (sekretariat politik). Ia penanggung jawab komisi sekolah dan pendidikan. Ia membantu gerakan perlawanan terhadap peraturan pelarangan terhadap yang dinamakan "sekolah liar".

30 Maret 1933: Terbit karangan anonim berjudul "Massa Actie" dalam Banteng, majalah Partindo cabang Jakarta yang di bawah pimpinan Amir. Penulis karangan ini sebenarnya Muhammad Yamin.

10 Oktober 1933: Penuntut Umum melalui Gubernur Jenderal menuntut hukuman internir bagi Amir, yaitu pengasingan di dalam negeri.

25 Oktober 1933: Soripada dinaikkan jabatannya di kantor register Balige.

5 Desember 1933: Amir lulus ujian akhir.

7 Desember 1933: Amir dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena kejahatan pers (karangan "Massa Actie" tersebut di atas). Ia ditahan 6 bulan di penjara Struiswijk (Salemba, Jakarta), dan 1 tahun di Sukamiskin (Bandung). Hukuman penjara ini membatalkan tuntutan hukuman internir tersebut.

22 Maret 1935: Departemen Kehakiman minta Gubernur Jenderal agar Amir diinternir begitu bebas dari penjara.

5 Juni 1935: Amir dibebaskan sesudah Dewan Hindia memeriksa berkas perkaranya. Kepadanya diperingatkan, sewaktu-waktu bisa diinternir jika ternyata ia mengulang melakukan kegiatan politik.

16 Oktober 1935: Menyimpang dari hukum adat Batak, Amir mengawini gadis sesama marga bernama Djaenah (1911-1987), di gereja Kristen Gang Kernolong Jakarta. Amir dan Djaenah (anak dari suami-istri beragama Islam) konon dipermandikan menjelang saat perkawinan mereka.

Medio 1935-medio 1936: Musso di Surabaya mencari kontak dengan pimpinan Partindo setempat, mungkin juga dengan sementara tokoh lain termasuk Amir.

9-13 April 1936: Kongres Perguruan Rakyat (Jakarta); Sumanang dipilih sebagai ketua, dan Amir wakil ketua.

5 Juni 1936: Nomor perdana harian Kebangoenan. Dewan redaksi: Muh. Yamin (pimpinan umum), Sanusi Pane (ketua redaksi), Liem Koen Hian dan Amir (staf redaksi).

September 1936: Nomor perdana berkala bulanan Ilmoe dan Masjarakat yang memuat karangan Amir "Pemberontakan di Spanyol dan Hukum Internasional".

24 Mei 1937: Berdirinya Gerindo, A.K. Gani ketua. Amir anggota pimpinan urusan propaganda.

5 Oktober 1937-11 Mei 1939: Amir duduk di komite pusat "Petisi Sutardjo".

3 Desember 1937: Terdaftar sebagai pengacara pada Mahkamah Agung (Hooggerechtshof). Praktek pengacara di Sukabumi sampai Agustus 1938, kemudian kembali ke Jakarta.

13 Desember 1937: Terbit buletin pertama kantor berita Antara, yang didirikan oleh Sumanang dan A.M. Sipahutar. Amir sebagai koresponden politik dan konsultan hukum kantor berita ini.

25-28 Juni 1938: Kongres Bahasa Indonesia di Solo. Amir berbicara dengan makalah tentang "Adaptasi kata-kata asing dan konsep-konsep ke dalam bahasa Indonesia". Ia duduk sebagai wakil ketua panita kongres urusan pelaksanaan keputusan kongres.

20-24 Juli 1938: Kongres pertama Gerindo (Jakarta). Gani ketua, Amir wakil ketua (sementara itu ia masih di Sukabumi).

Oktober 1938: Kembali ke Jakarta Amir menjadi ketua komite tetap Partindo.

Oktober 1938: Nomor perdana majalah bulanan politik Toedjoean Rakjat; dewan redaksi: Amir Sjarifuddin, Asmara Hadi, A.M. Sipahutar, dan Wikana.

November 1938: Amir dan Sanusi Pane menjadi calon Partindo di Volksraad untuk daerah pemilihan Jakarta. Tetapi tidak seorang pun dari calon partai ini dipilih atau diangkat.

1938-1941: Amir sebagai salah seorang ketua redaksi majalah sastra Poedjangga Baroe, menulis karangan-karangan tentang politik internasional.

2 April 1939: Amir dicalonkan Partindo untuk pemilihan dewan kotapraja Jakarta tanggal 26 April 1939. Yamin, calon terpilih dari Sumatra Barat untuk Volksraad, menentang pencalonan Amir.

26 April 1939: Amir mendapat 241 suara (dari 1430); namanya dihapus pada pemilihan babak ke-2, dan Yamin mendapat 170 suara.

21 Mei 1939: Pembentukan GAPI, Amir duduk di sekretariat.

21 Juli 1939: Yamin mendirikan Parpindo (Partai Persatuan Indonesia).

24-30 Juli 1939: Kongres ke-2 Gerindo (Palembang), Amir dipilih sebagai ketua, Wilopo wakil ketua komite tetap. Kongres memutuskan, membuka kesempatan semua penduduk Indonesia, termasuk keturunan Cina, duduk dalam pimpinan partai.

23-25 Desember 1939: Kongres Rakyat Indonesia. Makalah Amir berjudul "Adat dan pergerakan". Ia menandatangani manifesto kongres sebagai Ketua Gerindo.

10 Mei 1940: Amir diinterogasi sehari penuh oleh intelijen pilitik Belanda (PID; Politieke Inlichtingen Dienst, Dinas Pengawasan Politik).

12 Juni 1940: Pemilihan dewan kotapraja Jakarta baru. Terjadi perundingan-perundingan untuk menggagalkan pencalonan Amir oleh GAPI, karena Parindra menolak pencalonannya itu. Amir mendapat 359 suara, dan calon Parindra 698 suara.

20-27 Juni 1940: Amir ditangkap dan ditahan, sehubungan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan terhadap tersiarnya buletin-buletin Komunis.

28 Juni-20 Juli dan 25-27 Juli 1940: Kampanye menentang Thamrin dilancarkan Moh. Tabrani di dalam korannya Pemandangan. Thamrin dituduh tidak membantu Amir selama ia di dalam tahanan.

21 Juli 1940: Gani mengganti Amir sebagai wakil Gerindo dalam sekretariat GAPI.

Agustus 1940: Kongres ke-3 Gerindo yang direncanakan di Semarang diundur, karena berlakunya SOB (Staat van Oorlog en Beleg; Keadaan Darurat Perang). Dalam daftar calon anggota komite eksekutif, yang akan dipilih dengan kartu suara melalui pos, tidak tercantum nama-nama Amir dan Wikana. Edaran partai menyatakan, tidak tercantumnya nama mereka karena permintaan yang bersangkutan.

September 1940: Amir bekerja di kantor perdagangan luar negeri Departemen Perekonomian, untuk urusan informasi dan dokumentasi. Di sini ia menerbitkan majalah mingguan Economisch Weekblad (Berkala Mingguan Ekonomi).

Oktober 1940: Pemungutan suara Gerindo melalui pos memilih Gani sebagai ketua partai dan Sartono ketua komite tetap.

1940-1941: Amir duduk di dewan redaksi penerbitan Marcel Koch, Kritiek en Opbouw (Kritik dan Pembangunan).

10-12 Oktober 1941: Kongres ke-3 Gerindo (Jakarta). Kedudukan Gani dan Sartono pada pimpinan partai dikukuhkan lagi. Tetapi pencalonan Amir dan Wikana, yang diusulkan cabang Jakarta, untuk duduk di komite partai ditolak.

20-24 Oktober 1941: Konperensi Perhimpunan Misi di Hindia Belanda (NIZB) diadakan di Karangpandan. Amir bicara tentang perlu dan tidaknya partai Kristen berdiri. Masalah ini menimbulkan polemik dalam pers. Amir tetap di dalam Gerindo, sesudah ia mempertanggungjawabkan pendiriannya di depan pengurus.

Desember 1941 (?): Amir menerima tawaran sekretaris kabinet Gubernur Jenderal, P.J. Idenburg, dan juga C.o. van der Plas untuk menyusun jaringan informasi sekitar invasi Jepang.

Maret-Juni 1942: Amir menyembunyikan diri.

Juli 1942: Amir muncul di Jakarta. Ia mengajar sosiologi, psikologi dan filsafat ketimuran pada kader-kader muda pergerakan, Angkatan Baru Indonesia, di Jalan Menteng 31 Jakarta.

September 1942: Amir mengetuai panitia pembentukan Persatuan Kaum Kristen.

Desember 1942: Amir menjadi anggota kelompok "7 S" wakil Kristen, atas penunjukan Shimizu Hitoshi.

30 Januari 1943: Amir ditangkap Kempetai (intelijen politik Jepang).

Januari 1943-Desember 1944: Ditahan di penjara Cipinang Jakarta dan penjara Kalisosok Surabaya.

29 Februari 1944: Dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Jepang di Jakarta. Hukuman tidak dilaksanakan (karena intervensi Sukarno dan Hatta?).

17 Desember 1944-1 Oktober 1945: Di dalam penjara Lowok Waru Malang.

4 Desember 1945: Diangkat sebagai menteri penerangan in absentia oleh Sukarno.

2 Oktober 1945: Kembali ke Jakarta. Memangku jabatan sebagai menteri.

17 Oktober 1945: Pembentukan BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Amir dipilih sebagai wakil ketua (Sjahrir ketua).

24 Oktober 1945: Sebagai menteri, melalui radio, ia membuka Kongres Pemuda di Yogyakarta 10-11 November 1945.

26 Oktober 1945: Rapat umum pemuda "revolusioner" di Yogyakarta dengan maksud mendirikan partai sosialis. Nama-nama yang dipilih sebagai pimpinan akhirnya ialah Amir, Sjahrir, dan Hindromartono.

12-13 November 1945: Kongres fraksi Partai Sosialis Indonesia (PARSI) di Yogyakarta memilih Amir sebagai ketua.

14 November 1945: Pembentukan pemerintah Sjahrir; Amir sebagai menteri penerangan dan pertahanan.

Desember 1945: Konperensi di Cirebon melebur PARSI dan PARAS (Partai Rakyat Sosialis, yang didirikan Sjahrir pada 20 November 1945). Partai baru ini dinamakan Partai Sosialis; Amir salah seorang di antara para pimpinannya.

28 Desember 1945: Mobil Amir dibakar, di luar rumah Sukarno.

1 Januari 1946: Amir diganti Moh. Natsir sebagai menteri penerangan.

4 Januari 1946: Karena Jakarta tidak aman lagi, Amir pindah ke Yogyakarta, untuk memangku jabatan sebagai menteri pertahanan. Ia bergabung dengan Sukarno, Hatta, dan beberapa pimpinan pemerintahan lainnya, Sjahrir tetap di Jakarta.

24 Januari 1946: Dibentuk Staf Pendidikan Tentara dalam Kementrian Pertahanan. Timbul ketidak-senangan pada sementara kalangan perwira panglima, karena memandangnya sebagai staf pendidikan politik.

17 Maret 1946: Tan Malaka dan Sukarni ditangkap, dengan tuduhan mengganggu ketirtiban umum, menjelang berlangsungnya kongres Persatuan Perjuangan di Madiun. Dikeluarkan komunike bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan, "Tindakan dalam Masa Genting", berkenaan dengan masalah ketertiban umum itu.

10 April 1946: Pidato Amir di Medan, tentang penangkapan bulan Maret tersebut, menekankan perlunya masyarakat mendukung negara, pemerintah dan tentara sebagai institusi.

25 Mei 1946: Pembentukan Biro Perjuangan, yang memungkinkan Menteri Pertahanan melakukan kontrol dan koordinasi terhadap berbagai kesatuan lasykar bersenjata. Pimpinan tentara pemerintah menerima badan baru ini dengan enggan.

9 Juni 1946: Kongres Pemuda Ke-2 di Yogyakarta. Amir memperingatkan pemuda, sebagai pelopor revolusi, agar tidak sampai dipisahkan revolusi itu.

27 Juni-6 Juli 1946: "Peristiwa 3 Juli". Beberapa pengikut Tan Malaka menculik atau mencoba menculik sementara menteri dan pejabat tinggi, termasuk Amir dan Sjahrir. Tujuannya untuk memaksa Sukarno agar menyusun pemerintahan, dengan Persatuan Perjuangan sebagai unsur pokok. Usaha ini akhirnya mengalami kegagalan.

6-10 September 1946: Kongres Partai Sosialis di Yogyakarta. Kongres memilih tiga tokoh ketua, yaitu Sjahrir, Oei Gee Hwat, dan Amir.

Maret-Juni 1947: Sesudah Persetujuan Linggajati, krisis di kalangan pimpinan negara dan pimpinan Partai Sosialis semakin tajam. Masalah penyebabnya ialah, cara bagaimana menghadapi tuntutan-tuntutan baru dari pihak Belanda.

27 Juni 1947: Pemerintah Sjahrir jatuh.

30 Juni 1947: Sukarno menghendaki terbentuknya pemerintah koalisi, dan menunjuk sebagai formatur Amir (Sosialis), Gani (PNI), Setiadjit (Partai Buruh), dan Sukiman (Masjumi). Karena tuntutan-tuntutan Sukiman, akibatnya terbentuk pemerintah tanpa Masjumi.

3 Juli 1947: Dalam kabinet baru ini Amir sebagai Perdana Menteri, dan Menteri Pertahanan; Gani dan Setiadjit Wakil-Wakil Perdana Menteri. Terjadi perpecahan di kalangan pimpinan Partai Sosialis. Golongan Sjahrir menolak duduk dalam kabinet. Dibentuk sekretariat darurat untuk menyelamatkan keutuhan Partai.

21 Juli 1947: "Aksi polisionil" Belanda.

4 Agustus 1947: Seruan gencatan senjata dari PBB.

27 Oktober 1947: Komisi Jasa-Jasa Baik PBB tiba di Jakarta.

11 November 1947: Wakil-wakil Masjumi duduk dalam kabinet.

8 Desember 1947: Perundingan gencatan senjata di atas kapal "Renville". Amir ketua delegasi Indonesia.

23 Desember 1947: Karena perundingan menghadapi jalan buntu, Amir kembali ke Yogyakarta.

Awal Januari 1948: Tersiar desas-desus kabinet akan segera jatuh.

7 Januari 1948: Delegasi kembali ke Jakarta.

13 Januari 1948: Konperensi semua pimpinan partai politik dan departemen-departemen pemerintah berlangsung di Yogyakarta.

15 Januari 1948: Menteri-menteri Masjumi mengundurkan diri, diikuti para menteri PNI.

16 Januari 1948: Perdana Menteri memberi laporan pada BP-KNIP.

17 Januari 1948: Konperensi pers Perdana Menteri: "Pengunduran itu hanya untuk sementara. Saya tidak akan mengangkat menteri baru seorang pun". Penandatanganan naskah gencatan senjata dengan pihak Belanda di atas kapal "Renville".

22 Januari 1948: Deklarasi menteri-menteri Sayap Kiri/Front Demokrasi Rakyat, yang disiapkan oleh komite penghubung tetap partai-partai kiri (disiarkan radio sehari kemudian).

Sukarno mengumumkan pengunduran diri pemerintah Amir, dan menunjuk Wakil Presiden Moh. Hatta membentuk pemerintah baru.

23-29 Januari 1948: Dengar pendapat untuk pembentukan kabinet baru. Hatta menawarkan memberi tiga kursi kelas dua pada Sayap kiri, antara lain jabatan Menteri Pemuda untuk Amir. Sayap Kiri menolak tawaran itu.

24 Januari 1948: Gelombang pertama demonstrasi mendukung Amir di Yogyakarta. Kemudian juga satu kali di Madiun.

4 Februari 1948: Amir hadir pada upacara pelantikan kabinet Hatta.

4-9 Februari 1948: Amir mengikuti Hatta meninjau Sumatra dan Jakarta.

10 Februari 1948: Sidang pertama kabinet Hatta.

26 Februari 1948: Rapat umum pertama FDR (Front Demokrasi Rakyat) di Solo. Rapat menyerang karakter kabinet presidentil.

21 Maret 1948: Amir memberi kesaksian dalam pengadilan Peristiwa 3 Juli 1946; ia tetap pada pendirian yang pernah dikemukakannya pada saat peristiwa terjadi.

11 Agustus 1948: Musso di Yogyakarta. Menganjurkan agar partai-partai dalam FDR bersatu di bawah pimpinan Partai Komunis.

29 Agustus 1948: Pemimpim-pemimpin Partai Sosialis menerima anjuran Musso, dan mengadakan kongres luar biasa pada 29-30 September 1948.

30 Agustus 1948: Amir menyatakan telah menjadi anggota Partai Komunis sejak partai ini dibangun kembali Musso tahun 1935. Mengingat pertanggungjawaban masalah perlawanan dalam peta organisasi PKI sementara setelah dipersatukan.

7 September 1948: Amir meninggalkan Yogyakarta bersama Musso, Harjono (ketua SOBSI; Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), dan beberapa tokoh lainnya lagi untuk menghadiri beberapa rapat. Tanggal 7 September di Solo menghadiri kongres serikat buruh gula; taanggal 8 September di Madiun; tanggal 10 dan 11 September di Kediri; tanggal 13 September di Jombang; tanggal 14 September di Bojonegoro; tanggal 15 September di Cepu; tanggal 17 September di Purwodadi, dan di sini Amir bermalam.

17-18 September 1948 malam: Sumarsono, ketua komite tetap Kongres Pemuda yang bertempat di Madiun, melucuti semua kesatuan tentara yang dianggapnya mengganggu keamanan umum di kota; dan Residen Sumadikun yang sedang tidak di tempat digantinya dengan Wakil Walikota Supardi (FDR).

18-19 September 1948 malam: Amir dan rombongan di Madiun, memenuhi permintaan pimpinan FDR setempat.

19 September 1948 petang: Pidato Sukarno mengutuk kudeta "PKI-Musso", dan berseru pada golongan loyalis untuk merebut kembali Madiun.

23 September 1948: Pidato Amir melalui radio Madiun menolak tuduhan kudeta kaum Komunis di Madiun, dan berusaha meredakan suasana.

30 November 1948: Amir ditangkap batalyon Kemal Idris di Kelambu, Purwodadi, bersama Harjono dan Suripno (bekas menteri). Kemudian dibawa ke penjara Kudus.

2 Desember 1948: Interviu Amir di penjara Kudus, terbit di Hidup tanggal 18 Desember. Di situ ia menyangkal tuduhan kudeta yang telah sengaja direncanakannya.

4 Desember 1948: Ditahan di Benteng di Yogyakarta, setelah bersama dua kawannya diarak keliling kota.

Medio Desember 1948: Diam-diam Amir dibawa ke Solo.

19 Desember 1948: "Aksi polisionil" Belanda ke-2. Yogyakarta diduduki tentara Belanda.

19-20 Desember 1948 malam: Sebelas orang tahanan dieksekusi dengan cepat di Ngalihan dekat Solo. Mereka yang mati ialah Amir, Suripno, Harjono, Maruto Darusman dan Sardjono, semuanya anggota pimpinan sementara PKI baru; Oei Gee Hwat dari Badan Harian SOBSI; S. Karno dari pimpinan Pesindo; Djokosujono, mantan kepala Biro Perjuangan di Kementrian Pertahanan; serta tiga orang tahanan lainnya, yaitu Katamhadi, D. Mangku, Ronomarsono (kacau dengan Sumarsono?). Para mantan menteri dalam kabinet Amir dan beberapa teman dekatnya dieksekusi di berbagai tempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar